Bea Cukai

Aturan Ekspor-Impor Sering Berubah, Ternyata Begini Penjelasan DJBC

21
×

Aturan Ekspor-Impor Sering Berubah, Ternyata Begini Penjelasan DJBC

Share this article
Aturan Ekspor-Impor Sering Berubah, Ternyata Begini Penjelasan DJBC
Aturan Ekspor-Impor Sering Berubah, Ternyata Begini Penjelasan DJBC

Lintaskontainer.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan penjelasan terkait perubahan aturan ekspor dan impor yang sering terjadi. Perubahan regulasi ini disebut sebagai langkah adaptasi terhadap dinamika perdagangan global serta upaya melindungi perekonomian nasional.

Menurut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, perubahan kebijakan ekspor-impor bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi. Meningkatkan daya saing industri dalam negeri, serta mengantisipasi adanya pelanggaran hukum seperti penyelundupan dan praktik perdagangan ilegal. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan ekspor-impor agar tetap relevan dengan kebutuhan pasar.

Alasan Perubahan Regulasi

  1. Perkembangan Ekonomi Global – Fluktuasi harga komoditas serta ketidakstabilan ekonomi global menjadi faktor utama dalam perubahan aturan ekspor dan impor. Faktor eksternal seperti perang dagang dan kebijakan proteksionisme negara lain juga turut mempengaruhi kebijakan pemerintah.
  2. Perlindungan Industri Domestik – Pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan industri dalam negeri dengan menyesuaikan tarif dan persyaratan impor agar produk lokal tetap kompetitif. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan produsen dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk impor yang memiliki harga lebih murah.
  3. Keamanan dan Kesehatan Publik – Regulasi juga diperbarui untuk memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dari produk yang berpotensi berbahaya atau tidak sesuai dengan standar nasional.
  4. Pencegahan Praktik Ilegal – DJBC terus beradaptasi dengan modus-modus baru dalam penyelundupan dan perdagangan ilegal, sehingga kebijakan diperketat demi mencegah kerugian negara. Penyalahgunaan fasilitas impor seperti under-invoicing dan penyelundupan barang terlarang menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan yang lebih ketat.

Imbauan kepada Pelaku Usaha

DJBC mengimbau para pelaku usaha untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku agar tidak mengalami kendala dalam proses ekspor dan impor. Informasi terbaru mengenai aturan dapat diakses melalui situs resmi DJBC atau melalui sosialisasi yang rutin dilakukan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait prosedur ekspor-impor yang benar.

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perdagangan internasional. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk tetap mematuhi peraturan yang ada,” ujar perwakilan DJBC. DJBC juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ekspor-impor dapat berakibat pada sanksi hukum yang tegas, termasuk denda dan penyitaan barang.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan. DJBC juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat proses perizinan ekspor dan impor. Sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah menyesuaikan diri dengan kebijakan yang berlaku.