Lintaskontainer.co.id – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk segera merevisi aturan impor yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Permintaan ini muncul akibat meningkatnya impor sejumlah komoditas yang di anggap mengancam daya saing produk lokal.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa regulasi impor saat ini perlu disesuaikan agar dapat melindungi produsen dalam negeri, terutama di sektor manufaktur dan industri strategis.
Baca Juga
Eksportir Wajib Tahu, Uni Eropa Berlakukan Sistem Kontrol Impor ICS2

“Kami meminta pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, untuk meninjau kembali aturan impor yang ada. Harus ada keseimbangan antara kebutuhan pasar dan perlindungan industri dalam negeri,” ujar Sugeng dalam rapat kerja di DPR, Kamis (14/3).
Baca Juga
Kebakaran Hebat! Kapal Tanker & Kontainer Tabrakan, Zat Beracun Tumpah
Beberapa sektor yang paling terdampak akibat kebijakan impor ini antara lain industri baja, tekstil, dan kimia. Para pelaku industri mengeluhkan masuknya produk impor dengan harga lebih murah yang membuat persaingan semakin sulit.
Di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa impor tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama jika produksi lokal belum mencukupi. Namun, Komisi VII menekankan bahwa ada solusi yang lebih tepat. Seperti pemberian insentif bagi produsen dalam negeri dan peningkatan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang tidak sehat.
Diharapkan revisi aturan impor dapat segera di lakukan demi menjaga keberlanjutan industri nasional dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Dikutip Lintaskontainer.co.id.