Lintaskontainer.co.id – Pemilik Wuling Air EV perlu mempersiapkan anggaran tambahan untuk pajak kendaraan. Mulai April 2026, kendaraan listrik seperti Air EV tidak lagi secara otomatis dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
Simulasi Pajak Wuling Air EV Tanpa Insentif
Berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Air EV yang sekitar Rp 118 juta, dasar pengenaan PKB menjadi Rp 123,9 juta. Jika daerah tidak memberikan insentif pengurangan atau pembebasan, besaran PKB mengikuti tarif progresif kendaraan konvensional (biasanya 1,5%–2% untuk tahun pertama).

BACA JUGA
Lirik Lagu “Takkan Terulang” – Vanessa Zee & Rony Parulian
Simulasi perkiraan pajak tahunan Wuling Air EV tanpa insentif (wilayah standar):
- PKB Tahunan : Rp 1,8 juta – Rp 2,5 juta (tergantung progresif dan daerah)
- SWDKLLJ : Rp 143.000
- Total Pajak Tahunan : Rp 1,9 juta – Rp 2,6 juta
Untuk tahun pertama (BBNKB), besaran bisa mencapai 10%–20% dari NJKB tergantung kebijakan daerah. Di daerah yang masih memberikan insentif (seperti DKI Jakarta), pajak bisa tetap rendah atau bahkan nol rupiah.
Alasan Perubahan Aturan
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan besaran insentif pembebasan atau pengurangan pajak sesuai Pasal 19 Permendagri. Tujuannya menyeimbangkan dorongan penggunaan kendaraan listrik dengan kebutuhan pendapatan daerah untuk infrastruktur.
BACA JUGA
Kata-kata Bahlil buat Konsumen Gas 12 Kg soal Harga Naik
Pemilik Wuling Air EV yang membeli sebelum 2026 masih bisa mendapatkan keringanan di beberapa daerah, sementara pembeli baru harus mengecek kebijakan setempat.
Tips untuk Pemilik Air EV
Sebelum membayar pajak, disarankan mengecek situs resmi Samsat daerah atau aplikasi e-Samsat untuk simulasi akurat. Beberapa daerah masih mempertahankan insentif parsial untuk mendukung transisi energi bersih.
Apakah Anda sudah memiliki Wuling Air EV? Bagaimana pendapat Anda soal perubahan pajak ini? Apakah masih terasa murah dibanding mobil konvensional?
Sumber: https://lintaskontainer.co.id/.











