Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 2 Desember 2025 – Mulai 2025, banyak layanan pemerintah (bansos, BPJS, NPWP, SIM, dll) wajib NIK aktif dan terdata di Dukcapil. Berikut 5 cara tercepat cek status NIK KTP-el kamu:
1. WhatsApp Dukcapil (Paling Cepat)
- Simpan nomor resmi Dukcapil daerahmu (contoh Jakarta: 0811-800-1234)
- Ketik: CEK#NIK#Nama Lengkap
- Kirim → balasan otomatis muncul dalam 10 detik
- Hasil: “NIK AKTIF” atau “NIK BELUM REKAM” atau “NIK NON-AKTIF”

Baca Juga
Kaisar Hakam Baswedan, Biografi Anak Ketiga Anies yang Viral
2. Situs Resmi Dukcapil
- Buka dukcapil.kemendagri.go.id/cek-nik
- Masukkan 16 digit NIK + captcha
- Klik “Cari” → langsung muncul status + foto KTP-el
3. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Download “IKD” di Play Store / App Store
- Daftar pakai NIK + foto selfie
- Jika berhasil login → NIK sudah aktif 100%
Baca Juga
10 Film Korea Terbaik 2025: Rating Tertinggi yang Wajib Tonton!
4. SMS ke 0811-800-1234 (nasional)
- Ketik: Cek#KTP#NIK
- Kirim ke 0811-800-1234 → balasan otomatis
5. Call Center Dukcapil 1500-537
- Siapkan NIK & KK
- Hubungi 1500537 → langsung dicek operator
Jika NIK “Belum Rekam” atau “Non-Aktif”:
→ Segera datang ke kecamatan/dukuhcapil terdekat bawa KK asli untuk aktivasi/rekam ulang (gratis).
Masa tenggang aktivasi NIK sampai 31 Desember 2025. Setelah itu, NIK non-aktif otomatis tidak bisa akses layanan publik.
Cek sekarang juga biar tenang!
Baca Juga: Titik Lokasi Banjir Jakarta Hari Ini, Genangan di Jaksel & Timur!











