Lintaskontainer.co.id, Pekanbaru, 2 September 2025 – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V di Kepulauan Meranti semakin terkuak.
Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan pengawas lapangan berinisial IR dari PT Gumilang Sajati sebagai tersangka baru. Penetapan ini dilakukan pada Senin (1/9/2025), menjadikan IR sebagai tersangka keempat dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp12,59 miliar.

Baca Juga
Viral: Ahmad Sahroni DPR Punya 3 Gundik, Heboh di Tengah Demo Nasional!
Selanjutnya, IR diduga terlibat dalam pembuatan laporan kemajuan pekerjaan fiktif. Akibatnya, progres dilaporkan mencapai 80,82 persen, padahal realisasi fisik hanya 31,68 persen. IR, sebagai pengawas lapangan konsultan PT Gumilang Sajati, bertanggung jawab menyajikan data palsu ini kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RN di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.
Lebih lanjut, proyek yang dibiayai APBN 2022-2023 ini dimenangkan oleh KSO PT Berkat Tunggal Abadi dan PT Canayya Berkat Abadi. Namun, meskipun demikian, pelaksanaan justru dikerjakan oleh MRN, yang bukan personel resmi perusahaan. IR bekerja sama dengan MRN, HB (Direktor PT Gumilang Sajati), dan RN untuk rekayasa laporan.
Baca Juga
Mako Brimob Kwitang Kembali Didemo Massa: TNI Siaga, Situasi Memanas di Jakarta Pusat
Oleh karena itu, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau pada 30 Juni 2025 mengungkap kerugian negara mencakup fisik pekerjaan Rp9,32 miliar, denda dan jaminan Rp2,78 miliar, serta biaya pengawasan Rp488 juta.
Akhirnya, Plt Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi tekankan komitmen usut tuntas kasus korupsi pelabuhan di Meranti. Oleh karena itu, proyek mangkrak ini tidak hanya rugikan negara, tapi juga hambat akses transportasi warga Meranti. Selain itu, masyarakat diimbau laporkan indikasi korupsi untuk cegah kerugian lebih lanjut. Dengan demikian, penegakan hukum ini jadi pelajaran bagi proyek infrastruktur serupa.
Baca Juga : Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Salat Gaib, Doakan Driver Ojol Affan Kurniawan