Lintaskontainer.co.id, Bogor, 2 Juni 2025 – Kecelakaan truk Over Dimension Over Load (ODOL) kembali menjadi sorotan setelah insiden di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi, Senin (2/6/2025) pukul 13.20 WIB.
Truk Wing Box bernopol F-9717-FE kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dua kendaraan, dan tiga gardu tol.

Baca Juga
Truk Kontainer Tabrak Kios di Tondo Kota Palu, Lalu Lintas Terganggu Parah!
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut truk ODOL sebagai “bom waktu” di jalan raya. Dengan ungkapan “ngerem hari ini, berhentinya Sabtu” menggambarkan sulitnya mengendalikan truk bermuatan berlebih akibat rem blong atau kelebihan beban.
Menurut KNKT, truk ODOL menyumbang 349 kecelakaan pada 2017-2021, melonjak ke 200 kasus pada 2023. Sebagian besar karena human error, rem blong, dan modifikasi dimensi kendaraan. Truk ini merusak jalan, jembatan, dan memicu kemacetan, dengan biaya perawatan infrastruktur meningkat signifikan. Di GT Ciawi, kerusakan gardu tol menyebabkan pengalihan lalu lintas ke GT Bogor selama evakuasi.
Baca Juga
Truk Kontainer PT MBP-Adaro Logistic Terguling di Tanah Laut, Picu Kemacetan Panjang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan “Zero ODOL” sejak 2023, namun pelaksanaan tertunda karena tekanan industri. Korlantas Polri memulai sosialisasi penertiban pada 2 Juni 2025, dengan razia dan teknologi Weigh In Motion (WIM) untuk mendeteksi muatan berlebih. Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menyebut overdimensi sebagai kejahatan, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara berdasarkan UU Nomor 22/2009.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menyoroti kompleksitas masalah ODOL, meminta roadmap jelas untuk penertiban. Sopir truk, menurut KNKT, sering terpaksa mengemudi dalam kondisi berisiko demi ekonomi, menjadikan mereka korban sistem. Kemenhub dan polisi mengimbau normalisasi kendaraan dan kepatuhan aturan demi keselamatan.