Lintaskontainer.co.id – PT Mega Container Indonesia (MCI), salah satu raksasa peti kemas terbesar di Asia Tenggara, resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan pada Februari 2026. Pengumuman ini menjadi salah satu PHK massal terbesar di sektor logistik tahun ini dan langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Mega Container Indonesia menyatakan keputusan PHK dilakukan karena penurunan drastis permintaan jasa peti kemas sejak akhir 2025. Penyebab utama adalah perlambatan ekonomi global, peningkatan biaya operasional hingga 35% dalam dua tahun terakhir, serta persaingan ketat dari perusahaan asing yang menggunakan teknologi otomatisasi lebih maju.

Baca Juga
Kalcer dan Gen Z: Bagaimana Istilah Gaul yang Kini Jadi Viral
Dari total 1.000 karyawan yang terdampak, 720 orang merupakan pekerja lapangan (sopir truk, operator crane, buruh bongkar muat), sedangkan 280 orang adalah staf kantor. PHK ini berlaku efektif mulai 1 Maret 2026.
Kompensasi dan Pesangon
Perusahaan menyatakan akan memberikan pesangon sesuai UU Cipta Kerja: masa kerja 1–5 tahun mendapat 1 bulan gaji per tahun kerja, di atas 5 tahun mendapat 2 bulan gaji per tahun kerja, ditambah uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak (cuti, THR prorata). Total dana pesangon mencapai Rp 85 miliar, yang diklaim sudah disiapkan sepenuhnya.
Baca Juga
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Simak Besaran Terbaru
Reaksi Pekerja dan Serikat Buruh
Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) langsung menggelar demonstrasi di depan kantor pusat MCI di Tanjung Priok pada 8 Februari 2026. Mereka menuntut pembatalan PHK massal, negosiasi ulang pesangon, dan program reskilling bagi pekerja terdampak.
Beberapa pekerja yang di-PHK menyatakan kecewa berat. “Kami sudah setia bertahun-tahun, tiba-tiba di-PHK tanpa peringatan panjang. Hidup kami sekarang bagaimana?” ujar salah seorang sopir truk yang enggan disebut namanya.
Tanggapan Pemerintah dan Perusahaan
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan memantau proses PHK agar sesuai aturan. Direktur Utama MCI, Budi Santoso, menegaskan bahwa keputusan ini adalah langkah terpaksa demi kelangsungan perusahaan. “Kami tidak punya pilihan lain. Tanpa efisiensi ini, perusahaan bisa bangkrut dan PHK lebih besar lagi,” katanya.
Baca Juga: Sosok Ismael Dully: Profil Lengkap Kakak Luna Maya











