Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 30 Januari 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peran strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melindungi pasar domestik dari serbuan barang ilegal. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12 Januari 2026).
Bea Cukai sebagai Benteng Ekonomi Nasional
“Bea dan Cukai bukan sekadar pemungut pajak dan bea masuk. Mereka adalah benteng pertama ekonomi nasional. Barang ilegal yang lolos merusak industri dalam negeri, menggerus lapangan kerja, dan melemahkan daya saing produk lokal,” tegas Menkeu Purbaya.

Baca Juga
Finn Bramasta, Simak Profil Lengkap!
Menurut data Kemenkeu, sepanjang 2025 Bea Cukai berhasil memblokir barang ilegal senilai lebih dari Rp 15,8 triliun, termasuk tekstil, alas kaki, elektronik, rokok ilegal, dan bahan baku industri. Namun, Menkeu menilai angka tersebut masih jauh dari estimasi potensi kerugian ekonomi akibat barang ilegal yang mencapai Rp 80–100 triliun per tahun.
Tiga Fokus Utama 2026
Menkeu memerintahkan Bea Cukai fokus pada tiga hal di tahun 2026:
- Pengawasan ketat di pelabuhan utama (Tanjung Priok, Batam, Belawan) dan bandara internasional.
- Digitalisasi pemeriksaan dengan AI dan big data untuk deteksi barang ilegal lebih cepat.
- Kerja sama lintas sektor dengan Polri, Bea Cukai negara tetangga, dan asosiasi industri nasional.
Baca Juga
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Update Indonesia di Posisi Bawah Grup C
“Kita tidak ingin industri nasional kalah bersaing karena barang impor ilegal yang lebih murah. Bea Cukai harus jadi garda terdepan melindungi pasar domestik,” tambahnya.
Reaksi Industri dan Masyarakat
Apindo dan Kadin menyambut baik pernyataan Menkeu. Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyebut penguatan Bea Cukai adalah langkah krusial menyelamatkan industri tekstil dan alas kaki yang tertekan impor ilegal. Sementara di media sosial, netizen mendukung dengan tagar #BeaCukaiJagaPasar.
Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menjadikan Bea dan Cukai sebagai pilar utama perlindungan ekonomi nasional. Dengan sinergi yang lebih kuat dan teknologi modern, diharapkan serbuan barang ilegal dapat ditekan signifikan sepanjang 2026. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau turut aktif melaporkan peredaran barang ilegal.
Baca Juga: Sinergi Fiskal dan Moneter Menguat, Ekonomi RI Diprediksi Lebih Tangguh











