Truk

Banjir Truk Impor China Tak Sesuai Regulasi: Industri Otomotif RI Terancam!

4
×

Banjir Truk Impor China Tak Sesuai Regulasi: Industri Otomotif RI Terancam!

Share this article
Banjir Truk Impor China Tak Sesuai Regulasi: Industri Otomotif RI Terancam!
Banjir Truk Impor China Tak Sesuai Regulasi: Industri Otomotif RI Terancam!

Lintaskontainer.co.id, 23 Januari 2026 – Impor truk asal China ke Indonesia terus melonjak sepanjang 2025–2026. Oleh karena itu, istilah banjir truk impor China tak sesuai regulasi menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri otomotif nasional.

Selain itu, harga truk China yang jauh lebih murah membuat banyak perusahaan logistik beralih dari merek lokal atau Jepang.

Banjir Truk Impor China Tak Sesuai Regulasi: Industri Otomotif RI Terancam!
Banjir Truk Impor China Tak Sesuai Regulasi: Industri Otomotif RI Terancam!
Baca Juga

10.10 0.1 Piso Wifi Pause Time: Simak Penjelasan Lengkap & Cara Mengatur

Penyebab Banjir Truk Impor China

Truk China masuk dengan harga 30–50% lebih rendah dibandingkan produk sejenis buatan Indonesia atau Jepang. Karena itu, banyak yang curiga ada praktik dumping. Selanjutnya, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) truk impor ini sering kali di bawah ketentuan minimum 40% yang diwajibkan regulasi. Misalnya, beberapa model hanya mencapai 20–25% TKDN, sehingga tidak memenuhi syarat insentif pajak atau program BUMN.

Dampak ke Industri Otomotif RI

Akibatnya, pabrikan lokal seperti HinoIsuzu, dan Mitsubishi Fuso mengalami penurunan penjualan hingga 25% di segmen truk medium dan berat. Selain itu, ribuan pekerja di sektor komponen otomotif terdampak karena order komponen lokal menurun drastis.

Baca Juga

Reaksi Raffi Ahmad saat Pandji Pragiwaksono Sebut Namanya di Mens Rea: Langsung Klarifikasi!

Karena itu, Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Gabungan Industri Alat Berat Indonesia (HINABI) sudah menyuarakan kekhawatiran ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Pemerintah berencana memperketat pengawasan impor melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan dan pengecekan TKDN lebih ketat. Selain itu, ada wacana tarif bea masuk khusus untuk truk di bawah TKDN 40%. Akhirnya, langkah ini diharapkan melindungi industri dalam negeri dari banjir truk impor China tak sesuai regulasi tanpa menghambat persaingan sehat.

Industri otomotif RI butuh perlindungan. Bagaimana pendapat Anda soal banjir truk China ini?

Satlantas Belawan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas ke Buruh Pelabuhan: Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Area Pelabuhan!