Lintaskontainer.co.id, Jayapura, 17 Juli 2025 – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal di Pelabuhan Kota Jayapura pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 12.40 WIT.
Operasi ini menewaskan dua tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas kriminal tersebut. Sementara satu pelaku lainnya berhasil ditangkap hidup-hidup untuk diinterogasi lebih lanjut.

Baca Juga
Volume Kontainer Ekspor-Impor di Pelabuhan Pelindo Tumbuh 13,64% Selama Semester Pertama 2025
Tim Satgas Cartenz mengamankan dua tersangka, Yopi Balingga dan Oknis Faluk, setelah melakukan pemantauan intensif berdasarkan informasi intelijen. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm yang disembunyikan di dalam barang bawaan pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani. Menyatakan bahwa penyelundupan ini diduga terkait dengan jaringan pemasok amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua.
Baca Juga
Pemotor Terluka Parah Akibat Tertabrak Truk Kontainer di Daan Mogot
“Kami sedang mendalami keterlibatan pelaku yang masih hidup untuk mengungkap jaringan lebih luas.” Ujar Faizal dalam keterangan pada pukul 20:30 WIB. Satu tersangka yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di markas Satgas.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa penyelundupan ini diduga terkait dengan jaringan pemasok amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua. “Kami sedang mendalami keterlibatan pelaku yang masih hidup untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujar Faizal dalam keterangan pada pukul 20:30 WIB. Satu tersangka yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di markas Satgas.
Insiden ini menambah daftar upaya Satgas Cartenz dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyelundupan senjata dan amunisi.
Baca Juga : Pemotor Terluka Parah Akibat Tertabrak Truk Kontainer di Daan Mogot