Lintaskontainer.co.id, 4 Agustus 2025 – Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 memicu perbincangan luas.
Pakar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ade Marup Wirasenjaya, menilai bendera ini bukan ancaman terhadap kedaulatan. Melainkan simbol kritik sosial-politik terhadap ketimpangan dan dominasi kekuasaan.

Baca Juga
Bendera Luffy Mengguncang RI! DPR Tuding Jolly Roger Picu Perpecaha
Dalam wawancara pada 2 Agustus 2025, ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih tetap wajib dihormati, namun bendera One Piece mencerminkan kekecewaan masyarakat, terutama generasi muda, terhadap penyelenggaraan negara.
Pakar Komunikasi UMY, Fajar Junaedi, menambahkan bahwa bendera Jolly Roger, dengan tengkorak dan topi jerami, membawa makna semiotik mendalam, mewakili nilai perjuangan, kebebasan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan, sebagaimana tergambar dalam cerita One Piece.
Baca Juga
Dompet Terkuras! Biaya Transportasi Warga Jabodetabek Tembus Rp1,9 Juta per Bulan
“Ini bukan sekadar fandom, tetapi pertarungan ideologis. Karakter seperti Luffy melambangkan perlawanan terhadap pemerintahan korup, yang relevan dengan realitas sosial saat ini,” ujar Fajar pada 4 Agustus 2025.
Ia merujuk penelitian Thomas Zoth (2011) tentang alur Water Seven, yang mengeksplorasi relasi individu dan negara. Fenomena ini, menurut Fajar, menunjukkan anak muda mencari simbol autentik karena merasa simbol kenegaraan kehilangan makna.
Netizen ramai via tagar OnePiece, dengan cuitan seperti “Bendera Luffy sindir pemerintah yang tak dengar rakyat!” dari @JabalSab. Namun, beberapa pejabat menilai aksi ini sebagai isyarat disintegrasi. Ade menegaskan, selama bendera One Piece tidak menggantikan Merah Putih, ini hanyalah ekspresi protes, bukan pemberontakan.