Lintaskontainer.co.id – Pemerintah kembali menerapkan pembatasan operasional truk selama periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan balik tanpa mengganggu distribusi logistik nasional.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR, pembatasan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Oleh karena itu, selama 17 hari ini, truk besar dilarang melintas di ruas jalan tol dan non-tol strategis. Akibatnya, arus mudik diharapkan lebih lancar, terutama di jalur utama Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca Juga
Link TV Viral Live Blogspot Com Nonton Gratis: Simak Bahayanya!
Pembatasan menyasar kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, truk gandengan/kereta tempelan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Namun, ada pengecualian bagi:
- Truk pengangkut BBM dan bahan bakar lainnya
- Truk pengangkut sembako dan kebutuhan pokok masyarakat
- Truk pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan
- Truk pengangkut ternak dan pakan ternak
- Truk pengangkut pos dan barang logistik penting
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, keputusan ini berdasarkan evaluasi kepadatan lalu lintas dan kecelakaan pada Lebaran sebelumnya. Selain itu, analisis traffic modeling menunjukkan pembatasan truk dapat mengurangi kemacetan signifikan.
Baca Juga
PSG Lagi-Lagi Juara Ligue 1, tapi Fans Masih Kecewa: “Ini Bukan Sepak Bola”
Pemerintah mengimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan lebih awal dan menghindari puncak arus mudik (17–20 Maret 2026). Selanjutnya, pengusaha logistik diharapkan menyesuaikan jadwal pengiriman agar tidak melanggar aturan.
Pembatasan operasional truk mudik Lebaran 2026 merupakan langkah preventif untuk mengurai kemacetan. Meskipun membatasi mobilitas barang, pengecualian untuk kebutuhan pokok memastikan logistik tetap aman. Semoga mudik tahun ini lancar dan berkah bagi seluruh keluarga Indonesia. Selamat mudik!
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN Pelindo 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Rute, dan Cara Daftarnya











