Jabodetabek

Pancasila sebagai Dasar Negara: Pengertian dan Maknanya

20
×

Pancasila sebagai Dasar Negara: Pengertian dan Maknanya

Share this article
Pancasila sebagai Dasar Negara: Pengertian dan Maknanya
Pancasila sebagai Dasar Negara: Pengertian dan Maknanya

Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 6 Januari 2026 – Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, setiap warga negara perlu memahami esensi Pancasila secara mendalam.

Selain itu, Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai Dasar Negara
Baca Juga

Dedi Mulyadi Disebut Artis YouTube oleh Pandji Pragiwaksono, Simak Ini Faktanya!

Pengertian Pancasila

Kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila adalah lima prinsip dasar yang menjadi fondasi ideologi negara Indonesia. Namun, lebih dari sekadar lima sila, Pancasila mencerminkan jiwa bangsa yang menyatukan keberagaman suku, agama, ras, dan golongan dalam satu kesatuan NKRI.

Karena itu, Pancasila berfungsi sebagai ideologi terbuka, pandangan hidup bangsa, dan pemersatu di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

Sejarah Singkat Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Oleh karena itu, rumusan tersebut dibahas dan disempurnakan hingga akhirnya disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara yang sah.

Selain itu, proses perumusan melibatkan berbagai tokoh nasional untuk memastikan Pancasila mencakup nilai-nilai luhur yang diterima seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

Muhammadiyah Salurkan 500 Family Kit Bantuan

Lima Sila Pancasila beserta Maknanya

  • Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga.
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati harkat dan martabat manusia serta memperjuangkan keadilan sosial.
  • Persatuan Indonesia: Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mewujudkan demokrasi melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang merata tanpa diskriminasi.

Kelima sila ini saling terkait dan membentuk satu kesatuan yang utuh.

Singkatnya, Pancasila sebagai dasar negara adalah landasan kokoh bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Karena itu, mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan dan kemajuan bangsa.

Baca Juga: Contoh Idgham Bighunnah Lengkap dalam Al-Quran, Simak Penjelasannya!