Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 12 Desember 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan uji coba TradeAI, sistem kecerdasan buatan untuk mendeteksi under-invoicing impor, mulai Desember 2025.
Oleh karena itu, inisiatif ini diharapkan tambah penerimaan negara hingga Rp23 triliun pada 2026 melalui penerapan bea keluar (BK) emas dan batu bara. Pertama-tama, TradeAI akan analisis data perdagangan real-time untuk cegah manipulasi harga impor, yang selama ini rugikan fiskal hingga Rp52 triliun per tahun.

Baca Juga
UMP dan Upah Minimum Sektoral DKI Jakarta 2025: Naik 6,5% Jadi Rp5,4 Juta
Selanjutnya, Purbaya jelaskan TraderAI pakai AI untuk bandingkan harga impor dengan marketplace global. Kemudian, contoh kasus: Barang impor US$7 di faktur, tapi di e-commerce Rp40-45 juta, langsung flag untuk pemeriksaan.
Dengan begitu, DJP dan DJBC bisa selamatkan Rp10-15 triliun kerugian tahunan dari praktik curang ini. Akibatnya, uji coba di pelabuhan Tanjung Priok dan Batam mulai 15 Desember, libatkan 45 ribu pegawai Kemenkeu.
Baca Juga
Bea dan Cukai dalam Perdagangan: Pengertian, Fungsi, dan Dampaknya di Indonesia 2025
Kemudian, tambahan penerimaan utama dari BK emas 7,5-15% (Rp3 T) dan batu bara 1-5% (Rp20 T). Selain itu, kebijakan ini dorong hilirisasi, jaga pasokan domestik, dan kurangi subsidi restitusi PPN batu bara Rp25 T/tahun. Meski begitu, Purbaya tekankan BK tak bebani pengusaha kecil, tapi target eksportir kaya yang untung besar dari ekspor mentah.
Selanjutnya, strategi ini bagian reformasi fiskal tanpa pajak baru. Akhirnya, Purbaya harap TraderAI tingkatkan efisiensi, tutup defisit APBN Rp479 T hingga Oktober 2025. Pantau implementasi, penerimaan pajak naik 15% tahun depan!
Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Truk yang Umum Digunakan di Indonesia











