Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 11 Oktober 2025 – Bagi importir, eksportir, atau pelaku usaha, CEISA (Customs-Excise Information System and Automation) Bea Cukai adalah sistem digital wajib.
Untuk itu, CEISA 4.0 memudahkan pemberitahuan impor/ekspor dan pelayanan cukai. Secara spesifik, sistem ini terintegrasi sejak 2012, dengan versi terbaru 4.0 diluncurkan 2018. Lebih lanjut, akses via portal atau app bikin proses lebih efisien.

Baca Juga
PELNI Logistics Sabet 3 Penghargaan Inovasi Logistik 2025: CFO, CEO, dan Manajemen Depo Terbaik!
Dengan demikian, daftar sebagai Pengguna Jasa di portal.beacukai.go.id. Sementara itu, siapkan NIK, email, dan data usaha seperti NPWP. Selain itu, verifikasi via OTP untuk akun.
Sebagai contoh, importir butuh API (Angka Pengenal Importir). Oleh karena itu, perusahaan wajib punya NPWP dan SIUP untuk akses penuh.
Baca Juga
Kronologi Truk Kontainer Hantam Rumah dan Apotek di Polewali Mandar
Meskipun demikian, akses portal.beacukai.go.id atau app CEISA mobile. Di samping itu, login dengan username dan password. Terlebih lagi, pilih modul seperti Pemberitahuan Impor Barang (PIB) untuk impor. Dengan kata lain, isi data barang, nilai, dan HS code. Sementara itu, submit untuk verifikasi otomatis atau manual.
Untuk mencegah kesalahan, gunakan CEISACare untuk kendala teknis. Selain itu, CEISA integrasi dengan kurs mata uang dan manifes. Sebagai tambahan, proses lebih cepat, hemat biaya. Dengan demikian, DJBC fasilitasi perdagangan. Lebih jauh, hubungi helpdesk 1500225 untuk bantuan.
Baca Juga: Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp5,46 Miliar dari 244 Kasus