Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 21 Agustus 2025 – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi menerapkan Terminal Booking System (TBS) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak 17 Agustus 2025.
Sistem ini membatasi waktu bongkar muat truk kontainer maksimal 1 jam untuk mencegah kemacetan, seperti diumumkan Direktur Utama IPC TPK Guna Mulyana, Rabu (20/8/2025). Langkah ini menjawab insiden macet horor 16-18 April 2025 akibat lonjakan 4.200 kontainer di NPCT 1.

Baca Juga
Truk Kontainer Seruduk Teras Rumah Warga di Marunda Jakut hingga Hancur
Guna menjelaskan, TBS mewajibkan truk memesan jadwal masuk secara digital. Hal ini memastikan kelancaran arus kendaraan. “Kami serius benahi pelabuhan setelah kemacetan April,” ujarnya.
Selain itu, sistem digital memantau kedatangan truk, mencegah antrean seperti saat tiga kapal telat sandar. Sementara itu, alat bongkar muat seperti Quay Container Crane dan Reach Stacker dioptimalkan untuk efisiensi.
Baca Juga
Terminal Petikemas Surabaya Sambut Layanan Baru di Agustus 2025
Kepala Sudinhub Jakarta Utara Hendrico Tampubolon mendukung TBS, menyebutnya solusi atasi antrean. Namun, Depalindo meminta audit Amdal NPCT 1, karena kapasitas jalan dinilai tak memadai. “Macet horor ganggu logistik dan masyarakat,” kata Ketua Depalindo Toto Dirgantoro. Oleh karena itu, koordinasi dengan Polres dan Pelindo diperkuat untuk rekayasa lalu lintas.
Warga diimbau gunakan jalur alternatif saat puncak bongkar muat. Selain itu, Pelindo diminta tingkatkan infrastruktur dan SOP untuk lonjakan mendadak. TBS diharapkan jaga kelancaran logistik nasional.
Baca Juga : ASDP Perketat Tiket dan Identitas di Merak Saat HUT RI