Pelabuhan

Polsek Pelabuhan Pomako Gerebek Miras di Kampung Pomako, 6 Liter Sopi Disita

10
×

Polsek Pelabuhan Pomako Gerebek Miras di Kampung Pomako, 6 Liter Sopi Disita

Share this article
Polsek Pelabuhan Pomako Gerebek Miras di Kampung Pomako, 6 Liter Sopi Disita
Polsek Pelabuhan Pomako Gerebek Miras di Kampung Pomako, 6 Liter Sopi Disita

Lintaskontainer.co.id, Mimika, 20 Juli 2025Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Polres Mimika, menggelar operasi razia minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Papua Tengah, pada Selasa (22/7).

Dipimpin Aiptu Demianus Sem bersama Kanit Propam Aiptu Ridwan, S.H., dan dua personel lainnya, razia ini menindaklanjuti laporan warga tentang aktivitas pengiriman dan penyimpanan miras di sebuah rumah di RT 09, dekat Pohon Jeruk, Kampung Pomako.

Polsek Pelabuhan Pomako Gerebek Miras di Kampung Pomako, 6 Liter Sopi Disita
Polsek Pelabuhan Pomako Gerebek Miras di Kampung Pomako, 6 Liter Sopi Disita
Baca Juga

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, mengungkapkan bahwa petugas menyita 10 bungkus plastik bening berisi sopi, masing-masing 600 ml, dengan total 6 liter.

Miras tersebut diduga didrop dari Kampung Cendrawasih. “Sweeping ini untuk menekan peredaran miras lokal yang kerap memicu gangguan kamtibmas,” ujar Hempy. Barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pomako untuk proses pemusnahan sesuai prosedur.

Baca Juga

Satgas Cartenz Gagalkan Penyelundupan Amunisi di Pelabuhan Jayapura

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pomako untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Hempy menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan dialogis, dengan situasi Kampung Pomako dilaporkan aman terkendali pasca-operasi. “Kami akan terus lakukan penertiban miras secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambahnya.

Razia miras di Pelabuhan Pomako bukan yang pertama. Pada 4 Juli 2025, tim gabungan Polsek Pomako dan POM Lanal Timika menyita 42 liter sopi dari kapal KM Tatamailau. Polres Mimika konsisten menggencarkan operasi serupa, dengan 139 liter miras disita dari KM Sirimau pada April 2025. Netizen di X memuji langkah kepolisian, dengan tagar #MimikaAman trending, meski sebagian menyoroti perlunya edukasi masyarakat untuk mencegah peredaran miras.

Baca Juga : Pemotor Terluka Parah Akibat Tertabrak Truk Kontainer di Daan Mogot