Lintaskontainer.co.id, Surabaya, 20 Juni 2025 – Ribuan sopir truk di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Surabaya, Bandung, dan Kudus, menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (19/6/2025) untuk menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang direncanakan berlaku pada 2026.
Aksi ini menyebabkan kemacetan parah di sejumlah jalur logistik vital. Seperti Jalan Ahmad Yani Surabaya, Gerbang Tol Soroja Bandung, dan Jalan Lingkar Selatan Kudus.

Baca Juga
Pekerja PT BPJMU Tewas Terjatuh dari Kontainer di Kawasan Industri Panbil
Para sopir, yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) dan komunitas lain, memprotes aturan ODOL yang dianggap memberatkan. Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak didukung regulasi tarif angkutan logistik yang jelas, sementara tuntutan industri memaksa sopir membawa muatan berlebih.
“Kami tidak ingin melanggar, tapi pasar dan industri memaksa kami mengangkut di luar kapasitas truk,” ujar Angga. Mereka menuntut revisi UU No. 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 277, yang mengancam sopir dengan pidana satu tahun atau denda Rp24 juta, tanpa menyentuh pengusaha yang menentukan muatan.
Baca Juga
Demi Konten, Truk Kayu Oleng di Lumajang Nyaris Timbulkan Kecelakaan
Selain itu, sopir mengeluhkan biaya operasional yang tinggi, seperti pungutan liar, biaya tol, dan perawatan kendaraan, sementara pendapatan mereka tidak seimbang. Mereka juga meminta perlindungan hukum, subsidi peremajaan armada, dan penghentian praktik premanisme di jalur logistik. Di Surabaya, aksi melibatkan 1.700 sopir dan 785 truk. Dengan spanduk bertuliskan “Demi sesuap nasi, kami terancam dipenjara” dan “Turut berduka matinya keadilan bagi sopir.”
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, menyatakan kebijakan ODOL bertujuan mengurangi kerusakan jalan dan kecelakaan. Dengan biaya pemeliharaan jalan akibat ODOL mencapai Rp40 triliun per tahun. Namun, sopir menilai Indonesia belum siap menerapkan aturan ini secara penuh tanpa solusi transisi yang adil.
Baca Juga: Mahasiswi ITB Tewas Terlindas Truk di Jatinangor, Sumedang!