Lintaskontainer.co.id, 5 Juni 2025 – Pemerintah Kota Makassar bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengumumkan rencana penertiban pedagang asongan dan buruh bagasi di Pelabuhan Makassar mulai 10 Juni 2025.
Langkah ini bertujuan menciptakan suasana pelabuhan yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi penumpang menjelang libur Idul Adha.

Baca Juga
108 Jemaah Haji Ilegal Diselundupkan Warga Saudi di Kontainer Truk
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Zainal Ibrahim, menyatakan bahwa banyak pedagang dan buruh bagasi beroperasi tanpa izin resmi. Menyebabkan kemacetan dan keluhan penumpang.
“Kami akan relokasi pedagang ke area tertentu dan berikan pelatihan kepada buruh bagasi untuk layanan yang lebih profesional,” ujarnya. Rencananya, pedagang akan dipindahkan ke kios resmi, sementara buruh bagasi akan didaftarkan dalam sistem koperasi untuk pengawasan lebih baik.
Operasi penertiban melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan petugas Pelindo, dengan pendekatan persuasif untuk meminimalkan konflik.
Sebanyak 250 pedagang asongan dan 150 buruh bagasi tercatat di pelabuhan, dan program ini akan memberikan solusi seperti bantuan modal usaha bagi pedagang yang terdampak.
Posting di X menunjukkan beragam reaksi, dengan sebagian warga mendukung penertiban demi kenyamanan, namun lainnya khawatir akan dampak ekonomi bagi pedagang kecil. Pelindo menegaskan bahwa penertiban ini juga bertujuan meningkatkan citra Pelabuhan Makassar sebagai gerbang utama Sulawesi Selatan.