Lintaskontainer.co.id, 23 Juni 2025 – Sebuah kapal kontainer berbendera Singapura mengalami kebakaran hebat di perairan Laut Cina Selatan, pada Senin malam (23/6). Dalam insiden tersebut, satu anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dilaporkan hilang dan hingga kini masih dalam pencarian.
Kapal bernama MV Lion Pacific dilaporkan terbakar saat sedang dalam pelayaran dari Singapura menuju Jepang. Kobaran api mulai terlihat dari bagian ruang mesin sekitar pukul 22.45 waktu setempat. Upaya pemadaman internal gagal menahan api yang dengan cepat menyebar ke bagian buritan kapal.

Baca Juga
Kapal JKW-Iriana Diduga Terkait Israel, DPR Desak Usut Tuntas
Dari total 22 ABK yang berada di atas kapal, 21 berhasil dievakuasi menggunakan sekoci penyelamat dan segera dibawa ke kapal patroli terdekat milik otoritas maritim Singapura. Namun, satu ABK berstatus warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan hilang setelah tidak ditemukan dalam daftar evakuasi.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI, Ayu Pratiwi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari KBRI Singapura dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Baca Juga
Melihat Megahnya Kapal Perang Rusia di Pelabuhan Tanjung Priok
“Kami telah mengaktifkan jalur bantuan darurat dan terus memantau proses pencarian. Keluarga korban juga sudah kami hubungi dan diberikan pendampingan,” ujar Ayu dalam keterangannya, Selasa siang (24/6).
Tim SAR gabungan dari Singapura dan Malaysia kini tengah melakukan pencarian intensif di area laut seluas 15 mil laut dari lokasi kejadian, dibantu oleh helikopter dan kapal penyisir.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada korsleting sistem mesin. Otoritas maritim Singapura menyatakan bahwa seluruh operasi pelayaran sementara dihentikan hingga investigasi selesai.
Baca Juga: Kapal Kontainer Bermuatan Bahan Berbahaya Tenggelam di Selat!