Pelabuhan

Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit Diselidiki Polda Kalteng

1
×

Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit Diselidiki Polda Kalteng

Share this article
Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit Diselidiki Polda Kalteng
Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit Diselidiki Polda Kalteng

Lintaskontainer.co.id, Sampit, 16 Juni 2025 – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sektor lalu lintas angkutan dan usaha jasa pelabuhan di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penyelidikan ini mencakup aktivitas bongkar muat, penggunaan tongkang, tugboat, dan operasional pelabuhan yang diduga menyimpang dari ketentuan.

Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit Diselidiki Polda Kalteng
Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit Diselidiki Polda Kalteng
Baca Juga

UPTD Pelabuhan Aceh Tertibkan Kendaraan Barang ODOL untuk Keselamatan dan Infrastruktur

Berdasarkan informasi dari Radar Sampit, sejumlah pengguna jasa, pengusaha pelabuhan, dan instansi terkait, termasuk sektor perhubungan sungai dan instansi vertikal, telah diperiksa sejak beberapa hari lalu. “Kami sudah dimintai keterangan selama beberapa jam.

Mereka tanya banyak soal kegiatan pelabuhan,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya, Selasa (10/6/2025). Sumber lain menyebut kasus ini menjadi atensi kepolisian, bahkan hingga ke Mabes Polri.

Baca Juga

Pelabuhan Baru Kuta Mandalika Siap Beroperasi Jelang MotoGP 2025

Penyelidikan dipicu oleh laporan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan pelabuhan, termasuk ketidaksesuaian dalam penyediaan kapal pandu yang mengawal kapal masuk ke perairan Sampit. Anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, sebelumnya mengkritik buruknya pengelolaan pelabuhan, menyoroti inkonsistensi penyedia kapal pandu yang merugikan pengusaha. “Sektor perairan kita tidak aman. Masalah kepelabuhanan harus dibenahi,” tegasnya.

Pelabuhan Sampit, yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan terletak di Jl. Usman Harun No. 2, merupakan pintu masuk strategis Kalimantan Tengah. Namun, keluhan soal fasilitas dan pengelolaan kerap muncul, termasuk endapan di alur sungai yang menghambat kapal besar. Polda Kalteng belum merinci kerugian negara atau pihak yang berstatus tersangka, tetapi penyelidikan terus digali untuk mengungkap pelaku dan modus operandi. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Pelabuhan Ondor Pulau Gorom SBT Tak Terurus, Warga Resah Minta Diperhatikan