Truk

Wali Kota Batam Sidak TPS Tanjung Uma, DLH Diminta Tambah Kontainer

6
×

Wali Kota Batam Sidak TPS Tanjung Uma, DLH Diminta Tambah Kontainer

Share this article
Wali Kota Batam Sidak TPS Tanjung Uma, DLH Diminta Tambah Kontainer
Wali Kota Batam Sidak TPS Tanjung Uma, DLH Diminta Tambah Kontainer

Lintaskontainer.co.id, Batam, 30 Mei 2025 – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, pada Kamis (29/5/2025). Untuk mengevaluasi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Dalam sidak yang dilakukan di tengah hujan ringan, Amsakar menemukan tumpukan sampah yang menggunung. Menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi mencemari lingkungan.

Wali Kota Batam Sidak TPS Tanjung Uma, DLH Diminta Tambah Kontainer
Wali Kota Batam Sidak TPS Tanjung Uma, DLH Diminta Tambah Kontainer
Baca Juga

Truk Kontainer Tabrak Pembatas di Tol JORR Jakut, Sopir Diduga Lengah!

Ia langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk segera menambah bin kontainer guna mengatasi penumpukan sampah.

“Saya minta DLH segera tambah kontainer di TPS Tanjung Uma. Penumpukan ini harus segera diatasi agar tidak mengganggu masyarakat dan lingkungan,” tegas Amsakar, dikutip dari RiauKepri.com, Kamis (29/5/2025). Ia menyoroti perlunya efisiensi pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, yang saat ini menampung 850–1.300 ton sampah per hari dari seluruh Batam.

Baca Juga

BBM & Logistik Terganggu, Gibran Tinjau Pelabuhan Pulau Baai!

Kepala DLH Batam, Herman Rozie, mengakui keterbatasan armada dan kontainer sebagai penyebab utama penumpukan.

“Kami sedang berupaya mempercepat pengangkutan dan akan menambah bin kontainer dalam waktu dekat,” ujarnya. DLH juga menghadapi tantangan lahan untuk TPS baru, sehingga solusi sementara adalah penambahan kontainer dan optimalisasi armada seperti arm roll dan buldozer.

Amsakar juga mengimbau masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan membuangnya di tempat yang telah ditentukan, sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini diharapkan mengurangi TPS liar, seperti yang kerap terjadi di Tanjung Uma akibat sampah dari luar wilayah. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemko Batam untuk menjadikan kota ini bersih dan ramah lingkungan.