Lintaskontainer.co.id, Batam, 21 Mei 2025 – Warga Batam resah akibat maraknya kontainer parkir liar di bahu jalan dan trotoar, terutama di kawasan industri seperti Tanjung Uncang dan Sekupang.
Fenomena ini memicu keluhan karena mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam sepekan terakhir, warga melaporkan setidaknya tiga insiden kecil akibat kontainer yang diparkir sembarangan.

Baca Juga
Kecelakaan Tragis! Pemotor Terlindas Truk Kontainer di Jalan Raya Bogor
Menurut warga setempat, Budi (35), kontainer-kontainer ini sering diletakkan tanpa izin resmi di dekat pemukiman dan jalan utama. “Ini bahaya, apalagi malam hari. Kontainer tanpa lampu peringatan sulit terlihat, bisa memicu tabrakan,” keluhnya. Selain itu, parkir liar ini menyempitkan jalan, memicu kemacetan, dan menghambat akses pejalan kaki.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Ahmad Yani, mengakui adanya laporan warga. “Kami sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan,” ujarnya. Operasi Pekat Seligi 2025, yang digelar Polresta Barelang sejak awal Mei, telah menjaring beberapa pelaku parkir liar, termasuk juru parkir tidak resmi. Namun, penanganan kontainer masih terhambat karena keterbatasan lahan parkir resmi.
Baca Juga
Ngantuk! Sopir Truk Kontainer Terguling di Jalur Majene-Mamuju
Seorang pengemudi truk, Rian (40), menyebut banyak perusahaan logistik memarkir kontainer di bahu jalan karena minimnya depo. “Kami terpaksa parkir di pinggir karena depo penuh,” katanya. Oleh karena itu, warga mendesak Pemkot Batam menyediakan lahan parkir khusus kontainer.
Polresta Barelang berjanji memperketat pengawasan. “Kami akan tindak tegas pelaku parkir liar yang meresahkan,” tegas Kapolresta Kombes Nugroho. Rencananya, razia akan diperluas ke kawasan industri hingga akhir Mei 2025.