Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 6 April 2025 – Kebijakan pemerintah yang melarang operasional truk sumbu 3 selama periode Lebaran menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan importir dan pelaku industri.
Pembatasan ini diperkirakan mengganggu distribusi bahan baku ke pabrik, yang berpotensi menyebabkan penurunan produksi dan kerugian ekonomi yang signifikan.
Wakil Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur. Medy Prakoso, mengungkapkan bahwa pelarangan tersebut dapat menyebabkan keterlambatan pasokan bahan baku. Sehingga mengakibatkan banyak tenaga kerja menganggur karena aktivitas produksi terhenti.
Baca Juga
Pelindo Dukung Pemutakhiran Pemindai Kontainer di Surabaya

“Ketersediaan bahan bakunya terhambat. Akibatnya, para pekerjanya juga terpaksa banyak yang menganggur karena nggak ada kerjaan,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Gemilang Tarigan, memperkirakan bahwa pelarangan ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi nasional mencapai Rp1 triliun hingga Rp5 triliun.
Baca Juga
Lintaskontainer Permudah Distribusi Logistik Nasional, Ini Keunggulannya!
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor logistik, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan mitra dagang internasional terhadap Indonesia akibat keterlambatan pengiriman barang.
Pengamat ekonomi dari Universitas Parahyangan, Aknolt Kristian. Menambahkan bahwa pembatasan operasional truk sumbu 3 dapat menghambat pertumbuhan industri dalam negeri dan mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah.
“Bayangkan, jika industri kita sering diganggu oleh kebijakan-kebijakan seperti pelarangan truk sumbu 3 pada hampir setiap hari-hari besar keagamaan. Bisa dipastikan sangat sulit bagi pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” ujarnya.
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga menyuarakan keberatan terhadap kebijakan ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap rantai pasok dan distribusi barang. Mereka menilai bahwa pembatasan tersebut dapat menyebabkan peningkatan biaya operasional dan penurunan efisiensi dalam distribusi barang.