Bea Cukai

AS Sentil Bea Cukai RI! Sistem Dinilai Tak Transparan & Rawan Korupsi

1
×

AS Sentil Bea Cukai RI! Sistem Dinilai Tak Transparan & Rawan Korupsi

Share this article
AS Sentil Bea Cukai RI! Sistem Dinilai Tak Transparan & Rawan Korupsi
AS Sentil Bea Cukai RI! Sistem Dinilai Tak Transparan & Rawan Korupsi

Lintaskontainer.co.id, 20 April 2025 – Amerika Serikat melayangkan kritik tajam terhadap sistem kepabeanan Indonesia. Dalam laporan tahunan Office of the United States Trade Representative (USTR).

Bea Cukai RI disebut memiliki sistem yang tidak transparan dan rentan terhadap praktik korupsi, sehingga dinilai dapat menghambat kelancaran perdagangan internasional.

Baca Juga

Impor Migas & Pangan dari AS Aman? Pengusaha Yakin Indonesia Tetap Untung!

AS Sentil Bea Cukai RI! Sistem Dinilai Tak Transparan & Rawan Korupsi
AS Sentil Bea Cukai RI! Sistem Dinilai Tak Transparan & Rawan Korupsi

Dalam laporan tersebut, USTR menyoroti keluhan dari pelaku usaha asal AS terkait proses impor ke Indonesia yang dianggap penuh ketidakpastian. Mereka menilai bahwa proses pengurusan dokumen dan pemeriksaan barang sering kali tidak jelas prosedurnya. Bahkan cenderung dipersulit oleh praktik-praktik yang tidak akuntabel.

“Kurangnya transparansi dan ketidakkonsistenan dalam penerapan regulasi menjadi hambatan utama dalam sistem bea cukai Indonesia,” tulis laporan itu.

Baca Juga

TPS Dorong Pelabuhan Ramah Lingkungan lewat Elektrifikasi Alat Berat!

Merespons hal ini, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI belum memberikan pernyataan resmi. Namun sebelumnya, pemerintah Indonesia memang tengah menggenjot reformasi birokrasi, termasuk dalam sektor kepabeanan dan logistik, guna meningkatkan iklim investasi dan perdagangan luar negeri.

Kritik ini datang di tengah upaya Indonesia untuk memperluas kerja sama perdagangan dan investasi dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Jika tidak segera dibenahi, sistem yang dinilai bermasalah ini dikhawatirkan dapat menurunkan daya saing Indonesia di mata investor global.

Pengamat perdagangan internasional menyebutkan bahwa kritik dari USTR ini bisa menjadi pemicu positif untuk mempercepat reformasi dalam sektor bea cukai. Transparansi, efisiensi, dan integritas dinilai menjadi kunci penting agar Indonesia dapat bersaing di pasar global dan menarik lebih banyak investor asing ke dalam negeri.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Priok Patroli! Amankan Pelabuhan Jelang Arus Padat