Lintaskontainer.co.id, 19 Maret 2025 – Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Kepolisian, dan Dinas Perdagangan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pemeriksaan terhadap dua kontainer yang diduga bermuatan Minyakita dalam jumlah besar.
Menurut informasi yang diperoleh, dua kontainer tersebut diamankan di salah satu pelabuhan utama di Kaltara setelah adanya laporan dugaan distribusi ilegal.
Baca Juga
Dishub Usul Tambahan Kontainer Tol Laut, Ini Penjelasannya

Minyakita, yang seharusnya didistribusikan untuk kebutuhan masyarakat dalam negeri dengan harga terjangkau, diduga akan dikirim ke luar negeri dengan harga lebih tinggi.
Pihak Bea Cukai menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menekan praktik penyelundupan barang bersubsidi. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pemilik kontainer serta pihak terkait bisa dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga
Truk Kontainer Mogok di Depok, Evakuasi Usai 1,5 Jam!
Sejumlah masyarakat menyambut baik tindakan tim gabungan ini. Mereka berharap pemerintah terus memperketat pengawasan agar Minyakita tetap tersedia bagi warga yang membutuhkan dan tidak di salah gunakan oleh pihak yang ingin meraup keuntungan lebih besar.
Dengan adanya pemeriksaan ini, di harapkan distribusi minyak goreng bersubsidi dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan tujuan awalnya. Yaitu membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Baca juga: Pembatasan Angkutan Barang 16 Hari Saat Lebaran, Simak Ulasannya!