Lintaskontainer.co.id — Kabar gembira datang bagi warga Jakarta. Mulai hari ini, Jalan OCBD (Outer City Business District) yang sebelumnya di khususkan untuk kendaraan tertentu, kini dapat di lalui oleh masyarakat umum dan truk kontainer.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terkait keamanan dan kelancaran lalu lintas di area tersebut.
Jalan OCBD, yang terletak di kawasan bisnis strategis Jakarta, sering menjadi jalur utama bagi kendaraan komersial dan truk besar. Namun, karena volume kendaraan yang sangat padat, sebelumnya jalan ini dibatasi untuk mengurangi kemacetan.
Baca Juga
Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Ditutup 3 Hari Saat Mudik Lebaran 2025

Kini, setelah di lakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur, pemerintah daerah memutuskan untuk membuka akses jalan tersebut bagi semua jenis kendaraan, termasuk truk kontainer.
Baca Juga
Menhub Sebut Tiga Pelabuhan di Lampung Siap Layani Pemudik!
Keputusan ini diambil setelah berbagai kajian teknis dan uji kelayakan, yang memastikan bahwa Jalan OCBD aman dan layak untuk dilalui oleh kendaraan dengan berbagai ukuran. Pemerintah berharap, dengan pembukaan akses ini, distribusi barang dan mobilitas masyarakat akan semakin lancar.
Namun, pihak berwenang juga mengingatkan bahwa kendaraan besar, seperti truk kontainer, diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, di beberapa titik, pengaturan lalu lintas masih dilakukan untuk menghindari kemacetan yang berlebihan.
Pembukaan jalan OCBD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kemudahan transportasi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mobilitas barang dan orang dapat lebih efisien tanpa menambah beban kemacetan yang sudah ada.