Peti Kemas

TPS Jamin Bongkar Muat Petikemas Tetap Lancar Saat Lebaran!

1
×

TPS Jamin Bongkar Muat Petikemas Tetap Lancar Saat Lebaran!

Share this article
TPS Jamin Bongkar Muat Petikemas Tetap Lancar Saat Lebaran!
TPS Jamin Bongkar Muat Petikemas Tetap Lancar Saat Lebaran!

Lintaskontainer.co.id – Terminal Petikemas Surabaya (TPS) memastikan bahwa aktivitas bongkar muat petikemas tetap berjalan lancar selama periode Lebaran 2025. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran distribusi logistik dan mencegah terjadinya penumpukan barang di pelabuhan.

Direktur Utama TPS, Budi Tjahjono, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menghadapi lonjakan arus barang menjelang dan setelah Lebaran.

Baca Juga

Peti Kemas Terjatuh di Jalanan Banjarmasin Tengah, Arus Lalu Lintas Tersendat

Salah satu strategi yang diterapkan adalah penyesuaian jadwal operasional, optimalisasi tenaga kerja, serta koordinasi intensif dengan pihak terkait, seperti Bea Cukai dan otoritas pelabuhan.

TPS Jamin Bongkar Muat Petikemas Tetap Lancar Saat Lebaran!
TPS Jamin Bongkar Muat Petikemas Tetap Lancar Saat Lebaran!

“Kami memastikan layanan tetap berjalan 24 jam selama periode Lebaran. Tidak ada penghentian operasional, sehingga distribusi logistik, terutama kebutuhan pokok dan barang strategis, tetap terjamin,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Baca Juga

Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Ditutup 3 Hari Saat Mudik Lebaran 2025

Selain itu, TPS juga mengoptimalkan teknologi digital dalam layanan bongkar muat guna mempercepat proses administrasi dan pergerakan barang. Sistem online tracking dan e-billing akan terus dioperasikan agar pengguna jasa dapat melakukan pemantauan secara real-time tanpa harus datang langsung ke pelabuhan.

Pihak TPS mengimbau kepada para pengguna jasa untuk mengatur jadwal pengiriman dan pengambilan petikemas dengan baik agar tidak terjadi kepadatan. Dengan kesiapan yang telah disusun, diharapkan arus distribusi logistik selama musim Lebaran tetap lancar dan tidak mengganggu rantai pasok nasional.

Baca Juga: Komisi VII DPR Minta Pemerintah Revisi Aturan Impor!