Lintaskontainer.co.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya secara tegas menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak atau pungutan tambahan bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka. Pernyataan ini dikeluarkan guna menanggapi spekulasi yang beredar di pasar logistik internasional.
Dalam penjelasannya pada Jumat (24/4/2026), Purbaya menekankan bahwa menjaga kelancaran arus perdagangan di jalur maritim tersibuk dunia tersebut jauh lebih penting daripada mengejar penerimaan jangka pendek.

BACA JUGA
Rumah Mirip Bus di Wonogiri Bakal Dicat Persis PO Agramas, Simak Fakta Lengkapnya
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur internasional yang diatur oleh konvensi hukum laut internasional (UNCLOS). Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara pantai berkomitmen untuk menjamin keselamatan dan kebebasan navigasi tanpa hambatan fiskal tambahan. Menurutnya, isu mengenai pajak selat tersebut tidak berdasar dan dapat mengganggu iklim investasi serta hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga.
“Fokus kami bukan pada pungutan, melainkan pada bagaimana Indonesia bisa memberikan layanan jasa maritim yang lebih kompetitif di sekitar selat tersebut,” ujar Purbaya. Ia menambahkan bahwa pemerintah lebih memilih mengembangkan kawasan ekonomi khusus dan pelabuhan transshipment untuk menarik devisa, daripada memberlakukan pajak yang berisiko memicu protes dunia internasional.
Kerja Sama Regional dan Keamanan Maritim
Dibandingkan membicarakan pajak, Menkeu menyebut pemerintah lebih memprioritaskan penguatan kerja sama dengan Malaysia dan Singapura dalam pengamanan jalur tersebut. Stabilitas keamanan di Selat Malaka dianggap sebagai faktor kunci yang menjamin kepercayaan pemilik kapal untuk tetap melintasi perairan Indonesia. Hal ini diharapkan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir Sumatra.
BACA JUGA
PLN Penyebab Listrik Padam di Jakarta Hari Ini, Simak Penjelasannya
Purbaya juga mengingatkan bahwa pengenaan biaya tambahan secara sepihak di jalur internasional dapat memicu kenaikan biaya logistik global. Di tengah kondisi ekonomi dunia yang masih dinamis, Indonesia ingin memposisikan diri sebagai mitra perdagangan yang stabil dan terpercaya. “Kami ingin memastikan biaya logistik nasional dan regional tetap efisien agar daya saing kita meningkat,” tegasnya.
Ketegasan Menkeu Purbaya ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran para pelaku industri pelayaran global. Pemerintah menjamin tidak akan ada kebijakan fiskal mendadak yang merugikan operasional kapal di Selat Malaka. Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk tetap merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Keuangan guna menghindari disinformasi. Kedepannya, Indonesia akan terus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur maritim guna mendukung ambisi menjadi poros maritim dunia. Sumber: https://lintaskontainer.co.id/











