Lintaskontainer.co.id – Ratusan truk kontainer terjebak antre selama tiga hari di Pelabuhan Bojonegara Baru (BBJ), Cilegon, Banten. Puncaknya, seorang sopir truk nekat parkir melintang hingga menutup akses jalan utama masuk pelabuhan, memicu kemacetan parah dan protes warga sekitar, Jumat (14/3/2026).
Kronologi Kejadian
Kemacetan mulai terjadi sejak Selasa (11/3) malam akibat lonjakan kedatangan truk kontainer yang hendak mengangkut barang ekspor-impor. Selain itu, proses bongkar muat di dermaga mengalami keterlambatan karena cuaca buruk dan keterbatasan alat bongkar muat. Kemudian, pada Jumat dini hari, antrean truk mencapai panjang lebih dari 4 km hingga memasuki jalan nasional.

BACA JUGA
YouTube Downloader 2026, Aplikasi Terbaik yang Masih Aman Digunakan
Pada pukul 06.30 WIB, seorang sopir truk dengan nomor polisi B 1234 XYZ nekat memarkir kendaraannya secara melintang di pertigaan utama menuju gerbang pelabuhan. Akibatnya, semua kendaraan dari arah Serang dan Cilegon tidak bisa masuk maupun keluar area pelabuhan selama hampir 5 jam.
Reaksi Warga & Pengguna Jalan
Warga sekitar dan pengguna jalan langsung melakukan aksi protes. Selain itu, beberapa sopir truk lain ikut menutup jalan sebagai bentuk solidaritas. Kemudian, situasi semakin panas ketika warga setempat mendatangi truk yang melintang dan meminta sopir menggeser kendaraan. Aksi ini sempat memanas hingga melibatkan polisi dan petugas Dishub setempat.
Tanggapan Pengelola Pelabuhan & Pihak Berwenang
Manajemen Pelabuhan BBJ menyatakan bahwa antrean panjang terjadi karena lonjakan volume kargo ekspor batu bara dan nikel dari wilayah Banten dan Jawa Barat. Selain itu, mereka mengaku kekurangan lapangan penampungan truk sementara (pooling area). Kemudian, pihak pelabuhan berjanji menambah kapasitas pooling dan mempercepat proses bongkar muat mulai pekan depan.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Dedi Supriyadi menyatakan telah melakukan mediasi dan mengamankan sopir truk yang melintang. “Kami sudah mengamankan sopir dan kendaraannya. Saat ini jalan sudah kembali lancar,” ujarnya kepada awak media.
BACA JUGA
Cara Cek Bansos 600 Ribu BPNT 2026, Simak Penjelasan Lengkapnya!
Dampak & Solusi Jangka Pendek
Kemacetan ini menyebabkan kerugian ekonomi cukup besar, terutama bagi pengusaha truk dan pengguna jalan yang terjebak hingga 6–8 jam. Selain itu, Dishub Provinsi Banten menyatakan akan mempercepat pembangunan rest area dan pooling truk tambahan di sekitar Pelabuhan BBJ. Kemudian, pemerintah daerah juga diminta mengevaluasi kapasitas pelabuhan agar tidak kembali terjadi kemacetan serupa di masa mendatang.
Peringatan Penting!
Parkir melintang di jalan umum dapat dikenakan sanksi tilang dan pidana ringan sesuai Pasal 274 UU LLAJ. Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi serupa meskipun dalam kondisi terpaksa.
Kejadian di Pelabuhan BBJ menjadi pengingat bahwa infrastruktur pendukung pelabuhan harus segera ditingkatkan seiring pertumbuhan ekonomi dan volume kargo yang terus meningkat. Selain itu, koordinasi antara pengelola pelabuhan, Dishub, dan kepolisian harus lebih baik agar insiden serupa tidak terulang. Kemudian, warga dan pengguna jalan diimbau tetap sabar dan mengikuti arahan petugas saat terjadi kemacetan panjang seperti ini.
Sumber Terpercaya: lintaskontainer.co.id.











