Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 24 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menghentikan penerbitan izin baru pembangunan lapangan padel di seluruh wilayah ibu kota.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui surat edaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 23 Februari 2026. Kebijakan tersebut langsung memicu reaksi keras dari komunitas padel dan warga Jakarta.

Baca Juga
Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalan Raya, Simak Kronologi Lengkapnya!
Alasan Penghentian Izin Baru Lapangan Padel
Menurut keterangan resmi DPMPTSP, alasan utama penghentian izin baru adalah:
- Kepadatan lahan di Jakarta sudah sangat tinggi, sementara permohonan izin lapangan padel melonjak drastis dalam 18 bulan terakhir (lebih dari 280 permohonan baru).
- Banyak lapangan padel dibangun di atas lahan terbuka hijau (RTH), lahan parkir umum, dan bahkan trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.
- Keluhan warga terkait kebisingan, kemacetan akses, dan dampak lingkungan akibat konstruksi serta penggunaan lampu sorot malam hari.
- Penilaian bahwa olahraga padel belum masuk dalam prioritas pembangunan fasilitas olahraga publik di Jakarta.
Surat edaran tersebut menyatakan bahwa izin baru ditangguhkan hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak tata ruang dan kebutuhan ruang terbuka hijau.
Keputusan ini langsung menuai protes keras dari komunitas padel Jakarta. Grup WhatsApp dan Instagram “Padel Jakarta Community” (lebih dari 12 ribu anggota) ramai dengan tagar #SelamatkanPadelJakarta dan #PramonoBenciPadel.
Baca Juga
Samsung Galaxy S24 Ultra: Spesifikasi, Harga & Fitur Unggulan 2026
Beberapa unggahan viral di X berbunyi:
- “Pramono stop izin padel, tapi kasih izin mall baru dimana-mana. Ini logika apa?”
- “Lapangan padel lebih sehat daripada mall yang bikin macet. Mana prioritas warga Jakarta?”
- “Kami bayar pajak, tapi olahraga kami dilarang. Pramono dengar suara rakyat dong!”
Dalam konferensi pers sore ini, Pramono Anung menyatakan:
“Kami tidak melarang olahraga padel. Kami hanya menghentikan izin baru sementara agar Jakarta tidak kehilangan ruang terbuka hijau dan tidak menimbulkan kemacetan baru. Kami akan evaluasi dalam 3 bulan ke depan. Jika memungkinkan, kami siapkan lokasi khusus padel di kawasan olahraga yang sudah ada.”
Pemprov DKI juga berencana menggelar audiensi dengan komunitas padel dalam waktu dekat untuk mencari solusi win-win.
Keputusan ini menjadi ujian awal bagi Pramono Anung dalam menangani isu rekreasi dan tata ruang kota. Apakah kebijakan ini akan bertahan atau justru direvisi setelah tekanan publik semakin besar? Publik menanti.











