Lintaskontainer.co.id – Tragedi nahas menimpa seorang sopir truk di Garasi Persatuan Jaya, Jalan Raya Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Aan Adi Tofani (33), warga Dusun Doyong, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, meninggal dunia di tempat kejadian setelah tubuhnya terjepit pintu kabin truk trailer miliknya sendiri.
Pertama, peristiwa bermula saat korban hendak mengeluarkan truk trailer dari garasi. Truk terhalang kendaraan lain di depan pintu keluar, sehingga korban turun dari kabin untuk mengecek kondisi belakang.

Baca Juga
Angkutan Barang Dilarang Melintas Saat Arus Mudik Lebaran 2026
Selanjutnya, diduga korban lupa menarik rem tangan (hand brake). Akibatnya, truk bergerak mundur secara tiba-tiba di lahan yang tidak rata. Pintu kabin sisi kanan menabrak truk trailer lain yang terparkir, menyebabkan korban terjepit dan tergencet parah di antara dua kendaraan.
Kemudian, saksi dan rekan kerja segera membantu, namun korban mengalami luka berat di dada dan kepala. Petugas medis dari ambulans terdekat tiba, tapi nyawa Aan Adi Tofani tidak tertolong dan dinyatakan meninggal di lokasi.
Baca Juga
Apa Itu Motto Hidup Singkat? Ini Penjelasan dan Contohnya
Oleh karena itu, Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santoso menyatakan ini kecelakaan kerja akibat kelalaian prosedur keselamatan. Selain itu, polisi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi untuk penyelidikan lebih lanjut, meski tidak ada unsur pidana berat.
Akhirnya, insiden ini menjadi pengingat penting bagi pengemudi kendaraan berat: selalu tarik rem tangan saat turun, pasang ganjal ban jika perlu, dan patuhi protokol keselamatan. Keluarga korban berduka cita, dan masyarakat diimbau lebih waspada di area garasi atau parkir truk. Semoga kejadian serupa tidak terulang. Turut berduka cita.
Baca Juga: Tragedi di Papua Selatan: Kelompok Bersenjata Tembak Pesawat Smart Air, Pilot dan Kopilot Tewas











