Lintaskontainer.co.id – Polsubsektor Candidasa bersama Unit Lalu Lintas Polsek Karangasem melakukan penertiban terhadap truk-truk material yang parkir sembarangan di sepanjang Jalur Candidasa-Amlapura. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi potensi kecelakaan akibat penyempitan lajur akibat kendaraan berat yang diparkir di badan jalan.
Dampak Parkir Sembarangan Truk Material
Jalur Candidasa-Amlapura merupakan salah satu jalur utama dengan arus lalu lintas yang cukup padat. Keberadaan truk yang parkir di badan jalan menyebabkan penyempitan lajur, memperlambat arus lalu lintas, dan meningkatkan risiko kecelakaan. Beberapa pengendara mengeluhkan sulitnya melintas akibat antrean kendaraan yang terhambat oleh truk-truk tersebut.
Tindakan dan Imbauan bagi Sopir Truk
Mereka diminta untuk menggunakan rest area atau lokasi parkir yang telah disediakan guna memastikan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan penertiban ini akan dilakukan secara berkala untuk mencegah pelanggaran yang sama terulang. Jika ada pengemudi yang masih melanggar aturan parkir, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dukungan dan Harapan Masyarakat
Warga setempat menyambut baik upaya penertiban ini dan berharap agar tindakan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Dengan adanya langkah penertiban ini, diharapkan jalur Candidasa-Amlapura dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.