Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 10 Juli 2025 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat peran pelabuhan perikanan sebagai etalase ekonomi yang aman, nyaman, dan modern.
Langkah ini sejalan dengan visi ekonomi biru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan keamanan nasional. Pelabuhan perikanan tidak hanya berfungsi sebagai tempat sandar kapal dan bongkar muat hasil tangkapan. Tetapi juga menjadi pusat distribusi hasil laut dan penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

Baca Juga
Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Siap Beroperasi Lagi Pasca-Pengerukan
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menegaskan bahwa pelabuhan perikanan merupakan tulang punggung stabilitas ekonomi, ketahanan sumber daya alam, dan keamanan nasional.
“Pelabuhan perikanan adalah etalase perikanan tangkap. Kompleksitas dan nilai strategisnya menghadirkan risiko gangguan, baik teknis, sosial, maupun kriminal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/7/2025). Untuk mengatasi tantangan ini, KKP menginisiasi penetapan pelabuhan perikanan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Baca Juga
Kakak Beradik Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalur Pantura Brebes
Pada Mei 2025, KKP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas, diikuti tujuh petugas Ditjen Perikanan Tangkap. Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Ady Candra, menambahkan bahwa status Obvitnas memberikan perlindungan negara terhadap operasional pelabuhan dari potensi gangguan dan sabotase, sekaligus mendukung program penangkapan ikan terukur dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan perlunya modernisasi infrastruktur dan digitalisasi layanan. Seperti pemanfaatan CCTV dan sensor digital, untuk meningkatkan pengawasan dan efisiensi. “Pelabuhan perikanan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah yang higienis dan berdaya saing tinggi,” ujarnya. KKP juga berkolaborasi dengan Ditpamobvit Polri untuk menyusun Keputusan Menteri KP guna mempercepat penetapan Obvitnas.
Baca Juga : Gubernur Jambi-Pelindo Bahas Percepatan Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak