Lintaskontainer.co.id, SURABAYA, 2 Juli 2025 – Bea Cukai Tanjung Perak bersama PT Terminal Petikemas Surabaya meresmikan pengoperasian alat pemindai peti kemas (container scanner) baru di Terminal Petikemas Surabaya, Kamis (12/6).
Dengan demikian, alat canggih ini diharapkan mempercepat layanan ekspor-impor sekaligus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga
Viral! Truk Kontainer Terguling di Bawah Flyover Tomang Jakbar!
Selain itu, scanner baru ini diproyeksikan lebih akurat dan efisien dibandingkan model sebelumnya.Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, menyampaikan bahwa komisioning alat ini berlangsung selama dua hari.
Pertama, kegiatan dimulai di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, kemudian dilanjutkan di Terminal Petikemas Surabaya, dan diakhiri dengan pembahasan Business Continuity Plan. “Alat ini telah mendapat izin operasional dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir, sehingga keandalan pemeriksaan barang terjamin,” ujar Dwijanto, Senin (23/6). Sebagai contoh, scanner ini mampu memindai kontainer tanpa hambatan, mendukung kelancaran logistik.
Baca Juga
Bongkar Muat Kontainer di Ambon Tembus 42 Ribu TEUs Hingga Mei 2025
Sementara itu, Vice President Jaminan Kualitas PT Terminal Petikemas Surabaya, Zulfahmi Abdi, menegaskan bahwa teknologi ini memperkuat efisiensi pelabuhan. Misalnya, pemeriksaan kontainer jalur merah kini lebih cepat, memangkas waktu tunggu yang sebelumnya bisa mencapai tiga hari. Dengan kata lain, proses ekspor-impor menjadi lebih transparan dan aman. “Kami berkomitmen lindungi masyarakat dari barang ilegal,” tambahnya.
Namun, beberapa importir Mengeluhkan biaya logistik yang masih tinggi meski teknologi baru diterapkan. Meski begitu, Bea Cukai optimistis scanner ini akan menekan dwelling time dan mendukung ekonomi nasional. Sebagai tambahan, koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Pelindo terus dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan lancar. Informasi lebih lanjut tersedia di beacukai.go.id.
Baca Juga : Jalur Cikuasa Atas ke Merak Ditutup, Pelabuhan Tetap Normal!