Lintaskontainer.co.id, Tangerang, 20 Juni 2025 – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Pasar Induk Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Jumat pagi (20/6/2025) sekitar pukul 05.10 WIB.
Sebuah truk boks Mitsubishi yang dikemudikan oleh sopir berinisial S ditabrak KRL Commuter Line nomor 1907 rute Tangerang-Duri, menyebabkan truk terguling dan menimpa dua sepeda motor.

Baca juga
Bea Cukai Tarakan Catat Peningkatan Kegiatan Ekspor-Impor pada 2025
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono. Truk diduga nekat menerobos perlintasan saat palang pintu mulai tertutup. Akibat benturan keras, truk terpental dan menimpa dua pemotor, Muhammad Yusuf (MY) dan Ipendi (I).
Sopir truk mengalami luka pada tangan kanan dan telah diperbolehkan pulang. Sementara MY menderita luka dalam dan I luka di kaki kanan. Keduanya dirawat di RS Sari Asih, Cipondoh, Tangerang.
Baca Juga
Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Tabrak Median dan Pohon di Sukorejo Pasuruan
Insiden ini menyebabkan kerusakan parah pada kabin masinis KRL dan bagian samping truk. Perjalanan Commuter Line sempat terganggu dengan keterlambatan 35 menit. Namun jalur rel kembali normal pada pukul 07.16 WIB setelah evakuasi selesai. PT KAI Commuter menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap sopir truk karena melanggar UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengemudi mendahulukan kereta api.
Viral di media sosial, memperlihatkan truk terguling di samping rel. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti insiden ini. Masyarakat diimbau mematuhi aturan di perlintasan sebidang untuk mencegah kejadian serupa.
Baca Juga: Pelindo Perkuat Peran Strategis Pelabuhan dalam Rantai Pasok Global