Jabodetabek

DKI Catat 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap, Simak Penjelasannya

7
×

DKI Catat 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap, Simak Penjelasannya

Share this article
DKI Catat 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap
DKI Catat 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap

Lintaskontainer.co.id – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKPProvinsi DKI Jakarta mencatat hasil penangkapan ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) mencapai 6,98 ton selama April 2026. Ikan ini dikenal sebagai spesies invasif yang sangat merugikan karena dapat merusak ekosistem air tawar dan infrastruktur saluran air.

Penjelasan Penangkapan Ikan Sapu-sapu

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharti, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara intensif di 13 sungai utama dan beberapa waduk besar, termasuk Waduk Pluit, Waduk Ria Rio, dan Sungai Ciliwung. Operasi ini melibatkan nelayan tradisional dan petugas Dinas KPKP dengan menggunakan jaring dan alat tangkap khusus.

DKI Catat 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap
DKI Catat 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap
BACA JUGA

Lonjakan Harga Minyak Dunia Ancam Ketahanan APBN Indonesia

“Ikan sapu-sapu ini sangat cepat berkembang biak dan dapat menghabiskan sumber makanan ikan asli. Selain itu, mereka juga merusak pompa air dan saluran drainase karena suka menempel di dinding beton,” ujar Suharti.

Dampak Keberadaan Ikan Sapu-sapu

Ikan sapu-sapu berasal dari Amerika Selatan dan masuk ke perairan Indonesia melalui perdagangan akuarium. Di Jakarta, ikan ini sudah menyebar luas dan mengancam keberadaan ikan lokal seperti nila, lele, dan patin. Selain merusak ekosistem, ikan ini juga dianggap tidak ekonomis karena dagingnya kurang diminati masyarakat.

Dari 6,98 ton ikan sapu-sapu yang ditangkap, sebagian besar dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan pupuk organik, sementara sisanya dimusnahkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

BACA JUGA

Teja Paku Alam Tunda Rekor Nirbobol Usai Persib Tekuk Bali United

Upaya Pemerintah DKI ke Depan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan frekuensi operasi penangkapan ikan sapu-sapu sepanjang tahun 2026. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuang ikan sapu-sapu ke sungai atau waduk setelah tidak dipelihara.

“Kami harap masyarakat ikut berperan aktif. Jangan membuang ikan hias yang sudah tidak diinginkan ke perairan umum,” imbau Suharti.

Penangkapan 6,98 ton ikan sapu-sapu ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah DKI Jakarta dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan ibu kota.

Sumber terpercaya: https://lintaskontainer.co.id/.