Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 1 Januari 2025 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi pecat 27 pegawai karena terbukti terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat sepanjang 2025.
Oleh karena itu, pemecatan ini jadi bagian dari komitmen reformasi internal pasca kasus korupsi besar. Selain itu, sanksi tegas ini diumumkan secara resmi pada 30 Desember 2025. Mari simak detail kasus dan dampaknya secara lengkap!

Baca Juga
Drone ‘Jakarta for Sumatra’ Hiasi Langit Bundaran HI
Pertama-tama, 27 pegawai tersebut terdiri dari berbagai jabatan di kantor wilayah dan pusat. Kemudian, jenis fraud meliputi penyalahgunaan wewenang impor, suap fasilitasi barang, dan manipulasi data bea masuk. Lebih lanjut, proses hukuman disiplin melalui sidang etik dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, status mereka jadi PNS nonaktif atau langsung PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat).
Sekarang, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani sebut pemecatan ini bukti zero tolerance terhadap korupsi. Selanjutnya, total sejak 2024 sudah 89 pegawai dipecat atas kasus serupa. Kemudian, DJBC intensifkan audit internal dan digitalisasi proses untuk cegah fraud. Lebih lanjut, pelatihan integritas jadi program wajib semua pegawai.
Baca Juga
Link Berbahaya 111.90.150.204, Simak Fakta dan Kebenarannya!
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dukung langkah ini. Oleh karena itu, ia tekankan reformasi Bea Cukai harus berjalan konsisten. Selain itu, masyarakat apresiasi via media sosial dengan tagar BeaCukaiBersih trending.
Polisi dan Kejaksaan juga dalami kasus pidana beberapa pegawai tersebut. “Kerugian negara diperkirakan ratusan miliar rupiah,” ujar sumber internal.
Akhirnya, pemecatan massal ini jadi sinyal kuat pembersihan birokrasi. Singkatnya, Bea Cukai pecat 27 pegawai terlibat fraud tunjukkan komitmen perbaikan layanan publik!
Baca Juga: KAI Logistik Angkut Lebih dari 2.000 Ton Selama Periode Natal











