Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 9 Desember 2025 – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih jadi perbincangan hangat di kalangan pekerja. Oleh karena itu, ribuan buruh dan pekerja formal penasaran apakah mereka termasuk penerima bantuan Rp600 ribu per orang.
Pertama-tama, Kemnaker sediakan layanan cek status secara online di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Selanjutnya, prosesnya mudah, hanya butuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, tanpa ribet daftar akun.

Baca Juga
Pemprov DKI Bakal Cor Permanen Tanggul Laut Bocor di Jakut
Kemudian, BSU 2025 ditujukan untuk pekerja berupah di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Dengan begitu, prioritas diberikan kepada yang belum dapat PKH, bukan ASN/TNI/Polri, dan WNI dengan NIK valid. Akibatnya, pencairan tahap akhir Desember ini targetkan 3,7 juta penerima, disalurkan via bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI. Jika lolos, dana masuk otomatis ke rekening terdaftar.
Selanjutnya, berikut langkah-langkah cek status BSU 2025:
- Buka browser di HP atau laptop, akses bsu.kemnaker.go.id.
- Gulir ke bawah, pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU” atau “Cek Status BSU“.
- Masukkan 16 digit NIK KTP Anda dengan teliti.
- Isi kode captcha keamanan yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Status” atau “Submit”, tunggu proses 10-30 detik.
- Sistem tampilkan hasil: “NIK memenuhi kriteria calon penerima” (lolos), “Sudah tersalurkan” (cair), atau “Tidak memenuhi syarat” (gagal).
Baca Juga
New York Times Gugat Perplexity AI atas Penyalinan Konten Ilegal
Selain itu, jika situs sibuk, coba lagi jam 08.00-10.00 pagi atau malam hari. Meski begitu, pastikan koneksi stabil, hindari WiFi publik. Jika data tak sesuai, hubungi BPJS Ketenagakerjaan via 175 atau aplikasi JMO. Akhirnya, Kemnaker ingatkan: Waspada penipuan! Jangan bagikan NIK ke pihak tak resmi. Cek sekarang, siapkan rekening untuk pencairan akhir tahun!











