Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 15 Oktober 2025 – Bagi pelaku usaha ekspor-impor, penahanan kontainer jadi masalah krusial. Untuk itu, National Shipping Agency (NSA) Indonesia tekan pemerintah percepat penyelesaian isu demurrage dan detention.
Secara spesifik biaya tambahan ini rugikan eksportir hingga miliaran rupiah. Lebih lanjut, NSA minta aturan ketat agar kontainer tak tertahan lama di pelabuhan.

Baca Juga
KP3 Polsek Wetar Maksimalkan Pengamanan di Pelabuhan Laut Ilwaki
Dengan demikian, demurrage timbul saat kontainer penuh tertahan di pelabuhan. Sementara itu, detention terjadi saat kontainer kosong tak kembali tepat waktu. Selain itu, proses bea cukai kompleks dan faktor eksternal perparah keterlambatan.
Sebagai contoh, eksportir rugi Rp50 juta per kontainer tertahan 10 hari. Oleh karena itu, NSA desak pemerintah atur hari bebas biaya dan negosiasi dengan shipping line.
Baca Juga
Purbaya Sidak Pelabuhan Tanjung Priok, Simak Ini Hasilnya!
Meskipun demikian, NSA ingatkan bahaya perselisihan hukum akibat biaya tak proporsional. Di samping itu, Kementerian Perhubungan dorong regulasi baru untuk efisiensi. Terlebih lagi, KAI Logistik tambah kapasitas KA kontainer untuk kurangi beban jalan. Dengan kata lain, inisiatif ini dukung green logistics. Sementara itu, eksportir harap aturan lindungi dari pungli dan keterlambatan.
Untuk mencegah kerugian lebih besar, NSA usul digitalisasi proses bongkar muat. Selain itu, RFID pantau kontainer real-time. Sebagai tambahan, pemerintah alokasikan anggaran perbaiki infrastruktur pelabuhan. Dengan demikian, logistik nasional lebih efisien. Lebih jauh, eksportir dorong transparansi biaya untuk hindari sengketa.
Baca Juga: Cara Pakai CEISA Bea Cukai, Panduan Mudah dan Cepat!