Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 22 September 2025 – Selebgram Virly Virginia akhirnya bebas dari Lapas Pondok Bambu setelah menjalani hukuman 13 bulan tanpa potongan. Pertama-tama, ia keluar pada 20 Juni 2025 usai vonis 1 tahun penjara terkait produksi film porno Kelas Bintang.
Selanjutnya, Virly mengaku kapok dan ingin hidup normal. Kemudian, ia berbagi pengalaman di Tribunnews.com Network, tekanan mental selama di dalam. Oleh karena itu, artikel ini ungkap kisah bebasnya Virly Virginia. Akibatnya, netizen harap ia bangkit positif!

Baca Juga
Siaga Gelombang Tinggi, Pelabuhan Tanjung Wangi Perkuat Keamanan Pelayaran
Pertama-tama, Virly Virginia terjerat kasus produksi film porno pada 2023 bareng Siskaeee dan Meli 3GP. Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan sebagai tersangka. Kemudian, Majelis Hakim PN Jaksel vonis 1 tahun penjara. Dengan demikian, ia jalani hukuman di Lapas Pondok Bambu. Akibatnya, Virly bebas murni pada Juni 2025 tanpa remisi.
“Alhamdulillah lega akhirnya bebas setelah 13 bulan. Kapok hidup di penjara, ingin hidup normal sekarang,” kata Virly Virginia di Tribunnews.com Network, 8 Juli 2025.
Baca Juga
Contoh CV Lamaran Kerja 2025, Template ATS-Friendly!
Kedua, Virly ungkap tekanan mental selama di Lapas. Selanjutnya, ia akui sulit adaptasi dan rindu keluarga. Kemudian, program rehabilitasi bantu ia refleksi. Oleh karena itu, bebas jadi awal baru. Akibatnya, ia rencanakan konten positif di medsos.
Ketiga, netizen campur dukung dan kritik. Selanjutnya, Virly harap bangkit sebagai influencer positif. Kemudian, ia tolak tawaran kontroversial. Dengan kata lain, pelajaran berharga. Akibatnya, masa depan cerah!
Akhirnya, bebas Virly Virginia jadi inspirasi kedua. Oleh karena itu, pantau perjalanan barunya!
Baca Juga : Drama Pelecehan di JIS: Suporter Wanita Persija Berakhir Mediasi, Pelaku Minta Maaf!