Jabodetabek

Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Lengkap!

5
×

Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Lengkap!

Share this article
Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Lengkap!
Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Lengkap!

Lintaskontainer.co.id, 27 September 202 – Komedian Entis Sutisna alias Sule menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Ia ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan saat mengendarai mobil double cabin Toyota Hilux di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Kamis (25/9/2025).

Oleh karena itu, insiden ini terjadi selama Operasi Lintas Jaya, di mana petugas memeriksa kelengkapan kendaraan. Sule tampak santai menghadapi penindakan tersebut, meski sedang terburu-buru menuju lokasi syuting.

Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Lengkap!
Mobil Double Cabin Milik Sule Kena Tilang di Jaksel, Ini Penjelasan Lengkap!
Baca Juga

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jabodetabek: Insentif Terbaru dari DKI dan Jawa Barat

Pertama, penindakan dilakukan karena masa berlaku uji kelayakan kendaraan (KIR) mobil double cabin milik Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025. Misalnya, petugas meminta surat KIR, tapi Sule mengaku tidak membawanya dan mengakui ada tapi ketinggalan.

Kedua, Sule tampak pasrah dan santai saat berinteraksi dengan petugas. Selain itu, ia mempersilakan ditilang karena sedang dikejar jadwal syuting di Bintaro. Akibatnya, ungkapan seperti “Tilang aja, Pak, saya mau syuting, bapak juga harus bekerja” jadi viral, tunjukkan sikap legowo komedian tersebut.

Baca Juga

Pelabuhan Wanam Beroperasi 2026, Kemenhub: Percepat Swasembada Pangan

Ketiga, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo jelaskan bahwa mobil double cabin termasuk kategori kendaraan barang karena basis pikap dengan bak terbuka. Contohnya, petugas cek online melalui e-KIR dan mitra darat, konfirmasi KIR kedaluwarsa.

Terakhir, Sule dijadwalkan sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025). Dengan kata lain, ia harus hadir untuk urus slip merah yang diterima. Jadi, insiden ini jadi pengingat bagi pemilik kendaraan double cabin untuk rutin uji KIR demi keselamatan.

Secara keseluruhan, kasus tilang Sule jadi pelajaran berharga soal kewajiban KIR. Mulai sekarang, pastikan surat kendaraan lengkap dan patuhi aturan lalu lintas untuk hindari hal serupa!

Baca Juga : Harga Land Rover Defender Terbaru 2025