Jabodetabek

Saat Prabowo Pilih Cara Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat

3
×

Saat Prabowo Pilih Cara Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat

Share this article
Saat Prabowo Pilih Cara Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat
Saat Prabowo Pilih Cara Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat

Lintaskontainer.co.id, Bandung, 7 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan sengketa wilayah maritim Ambalat dengan Malaysia secara damai.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penolakan Malaysia menggunakan istilah “Ambalat” untuk wilayah yang disengketakan di Laut Sulawesi, yang mereka sebut sebagai Blok ND-6 dan ND-7.

Saat Prabowo Pilih Cara Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat
Saat Prabowo Pilih Cara Damai Usai Malaysia Ogah Sebut Ambalat
Baca Juga

TWAP Usul Solusi Cerdas Atasi Parkir Kontainer di Jalan Ir. Sutami

“Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada itikad baik dari dua pihak.” Ujar Prabowo usai menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa, Bandung, Kamis (7/8/2025).

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, sebelumnya menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari kedaulatan Malaysia berdasarkan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) 2002 terkait Pulau Sipadan dan Ligitan.

Baca Juga

Macet Horor Jakarta Picu Rekor Penumpang LRT Jabodetabek!

Malaysia bersikukuh menggunakan istilah Laut Sulawesi, menolak penamaan Ambalat yang digunakan Indonesia. Wilayah ini kaya akan cadangan minyak dan gas, menjadikannya strategis bagi kedua negara.

Prabowo menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan Malaysia dan menghindari ketegangan. “Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” tambahnya. Sebelumnya, pada 27 Juni 2025, Prabowo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah membahas opsi pengembangan bersama (joint development) untuk memanfaatkan potensi ekonomi di wilayah sengketa sambil menunggu penyelesaian hukum. Anwar menyebut diskusi ini sebagai wujud persahabatan kedua negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengingatkan bahwa penamaan Ambalat bukan sekadar istilah, melainkan bagian dari klaim wilayah yang sah. Ia mendorong pendekatan diplomatik berbasis hukum internasional untuk menjaga kepentingan nasional. Hingga kini, belum ada kesepakatan final terkait pengelolaan Blok ND-6 dan ND-7.

Baca Juga : Tragedi di Gorontalo: Truk Kontainer Tabrak Bentor, 1 Orang Tewas