Lintaskontainer.co.id, Mempawah, 26 Agustus 2025 – Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, digadang-gadang menjadi hub utama ekspor-impor di Kalimantan. Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2022, pelabuhan ini menjanjikan kapasitas hingga 2 juta TEUs peti kemas dan 15 juta ton curah kering per tahun.
Namun, pertanyaan muncul: apakah Pelabuhan Kijing cocok sebagai hub? Jawabannya ya, tapi dengan catatan penyelesaian tantangan infrastruktur.

Baca Juga
Pelabuhan Sunda Kelapa Disulap Jadi Pelabuhan Penumpang: Heritage Port Modern!
Pelabuhan Kijing dirancang menggantikan Pelabuhan Pontianak yang sudah over kapasitas. Dengan kedalaman dermaga 16 meter, ia mampu layani kapal besar hingga 100.000 DWT. Selain itu, lokasi dekat Selat Karimata, penghubung Sumatra-Kalimantan, membuatnya ideal untuk transshipment CPO, bauksit, dan alumina.
Pada 2024, arus curah cair naik 12% menjadi 1,8 juta ton, mendukung hilirisasi industri. Sementara itu, integrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) 200 hektare akan dorong ekspor komoditas perkebunan seperti CPO 7 juta ton pada 2030.
Baca Juga
KPPP Polsek Kisar Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Pelabuhan Wonreli!
Meski potensi besar, akses jalan satu lajur dari Pontianak ke Kijing (92 km) jadi sandungan utama. Komisi V DPR RI, dalam kunjungan Juni 2024, mendesak pelebaran jalan dan jalan tol untuk kendaraan berat. Selain itu, operasional penuh terhambat keterbatasan lahan dan sedimentasi, meski Pelindo sudah investasi Rp2,9 triliun. Namun, pada 2025, rencana pelebaran Jalan Nasional Sei Duri–Mempawah oleh Kementerian PUPR akan percepat konektivitas.
Pelindo targetkan Kijing jadi hub ekspor terbesar Kalimantan, dengan tambahan terminal multipurpose dan curah cair. Oleh karena itu, sinergi pemerintah pusat, daerah, dan swasta krusial. Masyarakat Mempawah harap ini pacu ekonomi lokal. Selain itu, optimalisasi akan turunkan biaya logistik Kalbar. Mari dukung Pelabuhan Kijing sebagai hub masa depan!
Baca Juga : Kebijakan Tarif Trump Tahan 5 Kontainer Keramik Plered, Rp 1,25 Miliar Terancam!