Lintaskontainer.co.id, Jakarta, 17 Maret 2025 – Profesi nahkoda kapal kerap dianggap sebagai pekerjaan berat dan penuh tantangan. Namun, di balik tanggung jawab besar yang mereka emban, gaji seorang nahkoda ternyata sangat menggiurkan.
Berdasarkan data dari Asosiasi Pelayaran Nasional, berikut kisaran gaji seorang nahkoda di Indonesia dan internasional:

Baca Juga
Aptrindo Bakal Setop Operasi Mulai 20 Maret!
Nahkoda kapal domestik → Rp20 juta – Rp50 juta per bulan.
kapal internasional → Rp80 juta – Rp150 juta per bulan.
kapal pesiar atau kargo besar → Bisa mencapai lebih dari Rp200 juta per bulan.
Nahkoda bukan hanya bertugas mengemudikan kapal, tetapi juga bertanggung jawab atas keselamatan awak kapal dan kargo.
Profesi ini tidak bisa dijalani sembarangan. Berikut beberapa persyaratan untuk menjadi nahkoda kapal:
Baca Juga
TPS Jamin Bongkar Muat Petikemas Tetap Lancar Saat Lebaran!
Memiliki sertifikasi resmi seperti Certificate of Competency (COC) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Pengalaman bertahun-tahun sebagai pelaut sebelum bisa naik jabatan menjadi nahkoda.
Memiliki keterampilan kepemimpinan dan kemampuan navigasi yang kuat.
Mampu bekerja di lingkungan laut dengan tekanan tinggi dan waktu kerja yang panjang.
Menjadi nahkoda kapal adalah pekerjaan dengan tanggung jawab besar, tetapi gaji yang ditawarkan sepadan dengan tantangan yang dihadapi. Jika memiliki minat di dunia maritim, pengalaman yang cukup, serta sertifikasi yang diperlukan, profesi ini bisa menjadi pilihan karier yang menjanjikan di masa depan.
Baca Juga: Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Ditutup 3 Hari Saat Mudik Lebaran 2025