Lintaskontainer.co.id – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengumumkan rencana penghentian operasional angkutan barang mulai 20 Maret hingga 8 April 2025.
Keputusan ini sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membatasi operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2025.
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah yang melarang operasional truk selama 16 hari dapat mengganggu distribusi logistik nasional dan berdampak negatif pada sektor ekonomi.
Baca Juga
Ratusan Pemudik Memadati Pelabuhan Tanjung Perak!

“Kami tidak menolak aturan, tetapi pembatasan selama ini terlalu lama dan bisa merugikan para pelaku usaha angkutan barang. Kami hanya ingin pemerintah lebih bijak dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.
Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia, diprediksi akan mengalami penumpukan barang akibat penghentian operasional truk. Walaupun aktivitas bongkar muat tetap berjalan.
Baca Juga
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Para pengusaha logistik khawatir kondisi ini bisa menyebabkan kenaikan biaya logistik dan memperlambat rantai pasok barang di berbagai sektor.
Aptrindo berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan pembatasan operasional truk selama periode Lebaran. Mereka mengusulkan agar pembatasan hanya dilakukan pada jam-jam tertentu, bukan sepanjang hari, agar distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu arus mudik.
Jika aksi mogok ini benar-benar terjadi, dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor, termasuk industri, perdagangan, dan kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jalan OCBD Bisa Dilintasi Truk Kontainer!