Bea Cukai

Aceh Surati Bea Cukai Sumut, Barang Investor Tertahan!

11
×

Aceh Surati Bea Cukai Sumut, Barang Investor Tertahan!

Share this article
Aceh Surati Bea Cukai Sumut, Barang Investor Tertahan!
Aceh Surati Bea Cukai Sumut, Barang Investor Tertahan!

Lintaskontainer.co.id – Pemerintah Aceh mengirimkan surat resmi kepada Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) terkait tertahannya sejumlah barang milik investor yang hendak masuk ke Aceh. Barang-barang tersebut diduga terhambat dalam proses administrasi dan perizinan di pelabuhan, sehingga menghambat kelancaran investasi di wilayah tersebut.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. Barang-barang yang tertahan tersebut merupakan peralatan penting untuk proyek-proyek investasi yang sedang berjalan. “Kami sudah mengajukan surat kepada pihak Bea Cukai Sumatera Utara agar kendala ini segera ditindaklanjuti. Investor membutuhkan kepastian dan kelancaran dalam proses pengiriman barang,” ujarnya pada Senin (3/3/2025).

Aceh Surati Bea Cukai Sumut, Barang Investor Tertahan!
Aceh Surati Bea Cukai Sumut, Barang Investor Tertahan!

Laporan sementara menyebutkan bahwa barang yang tertahan mencakup berbagai jenis mesin industri, peralatan konstruksi. Serta bahan baku yang akan digunakan dalam proyek-proyek di sektor energi, perkebunan, dan manufaktur. Keterlambatan ini dinilai berpotensi merugikan investor karena dapat menghambat target penyelesaian proyek.

Seorang investor yang terdampak mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses birokrasi yang dianggap lamban. “Kami sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta, tetapi barang masih tertahan. Jika ini terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin investasi di Aceh akan terganggu,” katanya.

Pihak Bea Cukai Sumut mengakui adanya penahanan sejumlah barang tersebut, tetapi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan dan pajak. “Kami tidak menghambat investasi, tetapi ada prosedur yang harus diikuti. Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai regulasi, tentu akan segera kami proses,” ujar salah satu pejabat Bea Cukai Sumut.

Meski demikian, pemerintah Aceh berharap adanya solusi cepat agar tidak terjadi ketidakpercayaan investor terhadap iklim investasi di daerah tersebut. Pemprov Aceh juga berencana mengirimkan delegasi untuk berdiskusi langsung dengan pihak Bea Cukai Sumatera Utara guna mencari jalan keluar dari masalah ini.